KARAWANG Media Barata. com. | Kasat Pol PP Kabupaten Karawang akan segera eksen dan turun ke lokasi bangunan gedung Horizon ,setelah rapat husun dengan BPMPTSL. PUPR ,Dishub, dan DLHK Selasa depan tanggal 2 Juli 2024, kami akan samakan. Persepsi dengan dinas terkait sebelum mengambil tindakan tegas karena jangan sampai Potensi Pendapatan daerah dari sektor PBG dan sektor laninnya terhambat masuk kas daerah Pemkab Karawang ” kata Kabid PPUD Adi Firmansyah kepada MB Jumat (28/6/24)
Menurut Adi, gedung Horizon bertingkat di jalan raya Pangkal Perjuangan By Pass Karawang baru memiliki surat Keterangan Rencana Kabupaten ( KRK) tata ruang dari PUPR dan Andal Lalin dari Dishub PT Ind Phil Management belum memiliki ijin UKL UPL Site Plan, Pertek dan PBG ,sehingga perlu di evaluasi sesuai Perda no 8 tahun 2015 tentang ijin bangunan gedung bertingkat ,Satpol PP tetap tegak lurus dan tidak akan mancla mencle dalam penegakan peraturan daerah yang bermuara terhadap masukan potensi daerah sektor PBG,intinya reatribusi daerah harus dibayar ke Bapenda melalui rekening Kas daerah ” ungkapnya
Sebelumnya Kabid Penataan Bangunan. Dinas PUPR sudah melakulan. Inspeksi ke lokasi gedung Horizon.tanggal 11 Juni 2024 kalau berkas ajuan permohonan sudah masuk tanggal 19 Juni 2024 namun belum.masuk siatem SIM BG karena banyak kekurangan perayaratan yang harus dipenuhi .intinya kita mendukung investasi tapi harus sesuai aturan ” Papar Andri.
Kasi Penataan lingkungan Wendi menegaskan bahwa ajuan ijin rekomondasi bangunan Gedung seluas 7 900 meter lantai 10 PT Ind Phil Managemet baru diajukan awal l bulan Juni 2024 untuk permohonan rekomondasi.UKL UPL , namun PT Ind Phil Management , belum melengkapi persyaratan sehingga DLHK belum menberikan rekomondasi, hinga saat ini pemohom untuk banguma gedumg Horizon belum ada kabar kelanjutan sidang rekomondasi UKL UPL. ” punglasnya.*** Rip