KARAWANG Media Barata.Com | Pengasuh pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat dilaporkan ke polres Karawang atas dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anak dibawah umur yang merupakan santrinya sendiri.
Pelaporan terhadap seorang pimpinan pondok pesantren ini dilakukan enam santriwati didampingi kuasa hukumnya ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/8/2024) malam.
Pelaporan dilakukan setelah pimpinan pondok pesantren tersebut yang berinisial K diduga melakukan pencabulan terhadap 20 santrinya sendiri.Para korban rata-rata masih berusia dibawah umur
Menurut kuasa hukum korban, Saeful Rohman SH MH mengatakan, “dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut sudah terjadi sejak empat bulan kebelakang,” ucap kuasa hukum korban Saeful Rohman.
Dari pengakuan para korban, mereka sering menerima perlakuan tidak senonoh seperti diminta membuka baju dan sering dipaksa untuk menonton film porno saat kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Namun para korban ini tidak berani melapor atau menceritakan perbuatan pimpinan pondok pesantrennya tersebut ke orangtuanya.
Karena tidak tahan dua dari enam santri yang telah melapor saat ini akhirnya berani menceritakan peristiwa tersebut ke orangtuanya.Akibat peristiwa ini, sebagian santriwati yang telah menjadi korbannya kini memilih tidak sekolah, karena mengaku trauma.Adanya laporan ini, polisi pun masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.***Rip





























