KARAWANG MediaBarata.com Proyek Paving Block di area gedung Paripurna DPRD Karawang saat ini jadi perhatian publik ,karena bekas bongkaran paving belum.juga diangkut dan dibiarkan menumpuk .
Keterangan yang dihimpun MB Menyebutkan, proyek Paving Block bersumber dari anggaran APBD perubahan Ta 2025 sebesar Rp 120 juta lebih dialokasikan untuk proyek Paving Block sepanjang 600 meter dipasang melingkar dihalaman gedung Paripurna DPRD Karawang , namun di lokasi terkesean kumuh akibat bekas bongkaran belum dibersihkan pihak penyedia jasa ( Pemborong) .entah ada kendala apa , namun faktanya paving dibiarkan menumpuk .

Ka TIm Rumah Tangga Setwan DPRD Ivan Murbantaka saat di temui di ruang kerjanya Senin (10/11/25) menjelaskan bahwa SPK proyek PavingBlock belum nyampe.ke meja RT, namun demikian pihaknya tetap memantau pekerjaan tersebut untuk menjaga agar kualitas nya sesuai RAB , dalam Spack PavingBlock permeternya 200 Rb , dan pajangnya 600 Meter persegi dengan anggaran sekitar 120 juta ” jelasnya
Dikatakan paving bekas bongkaran tidak dibiarkan menumpuk, angkut saja dan simpen di belakang kantor setwan , kami sudah sarankan ke pihak penyedia agar bekas paving dibersihkan dan andai kata ada yang membutuhkan silahkan berikan saja karena bekas PavingBlock bukan merupakan aset tapi apabila ada butuh silahkan pake surat permohonan agar kami tidak di tanyakan kemana bekas pavingBlock, ” intinya belas PavingBlock bukan Aset tapi barang bekas pakai yang bisa di berikam kepada siapapun yang membutuhkan ” ujar Ivan.***
Editor : Syarip Hidayat
































