KARAWANG Media Barata.Com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membentuk tim khusus Penertiban Aset Daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Kamis,(12/12/2024).
Diungkapkan Sekretaris daerah Karawang (Sekda) Asep Aang Rahmatullah, pembentukan tim penertiban aset daerah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah.
Lebih lanjut, kata Sekda, Tim ini ditargetkan beroperasi maksimal pada tahun 2025, dengan fokus pada penyelesaian berbagai persoalan aset yang selama ini belum tertata dengan baik.
pembentukan tim ini didasarkan pada Keputusan Bupati Tahun 2024. Salah satu perhatian utama adalah aset berupa lahan sawah eks bengkok adiarsa seluas 45.000 meter persegi di Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, yang merupakan bagian dari aset Pemkab Karawang,” ungkapnya
“Tim ini melibatkan organisasi dari berbagai lembaga vertikal, termasuk pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri Karawang,” pungkas Sekda Aang.***Red