KARAWANG Media Barata.Com | Pasca ramai Kepsek di Batujaya sekaligus istri mantan Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiat berfoto selfy salam satu jari dengan Cawabup Karawang 01, kini kembali beredar seorang ASN Kemenag Kabupaten Karawang berfoto salam Satu jari bersama Cabup Karawang 01.
Diketahui ASN yang bernama Eli Solihat tersebut bekerja sebagai penyuluh di KUA Kecamatan Klari Belum diketahui dengan jelas dimana tempat dan kapan foto itu diambil, namun dari sepanduk yang menjadi latar foto tersebut, diketahui tengah dalam acara kegiatan Rapat Konsolidasi DMI Kabupaten Karawang.
Dalam sepanduk itupun terdapat tulisan “Acep-Gina Bupati dan Wakil Bupatiku” maka diduga kuat kegiatan itu merupakan kegiatan politik paslon 01.Ace-Gina namun untuk kebenaran poto.ini. pihak Bawaslu harus segera melalukam penyelidilam dan pambbilan terhadap Eli Solihat ASN KUA Klari yang diduga telah melanggar netralitas ASN telah diatur UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon
Begitu juga Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN juga menegaskan bahwa ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, termasuk dalam bentuk foto atau gestur yang dapat diinterpretasikan sebagai dukungan.
Menanggapi hal ini, pihak KUA Kecamatan Kelari dan Kemenag Kabupaten Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya foto tersebut. Yang bersangkutan juga belum memberikan klarifikasi terkait maksud dan tujuan foto bersama pasangan calon nomor urut 1 itu. Bawaslu harus segera pemanggil dan mengkalrivukasi kebenaran poto ASN KUA dengan salah satu Paslon Pilkada Karawang (red)