KARAWANG MediaBarata.com | , Pengurus KORPRI Karawang berupaya memperjuangkan uang kadeudeuh 1191 pensiunan kemdati dal situasi keterbatasan anggaran karena sebelulnya iuran KORPRi disetor secara manual kesetiap unit kerja Kerja , baru tahun 2020 iuran masuk melalui Auto Debet ke BJB hingga sekarang.” kata Wakil Ketua KORPRI kabupaten Karawang diruang kerjanya Senin (1/12/25)
Menurut nya saat ini kemampuan keuangan organisasi tidal sebanding dengan jumlah pensiunan.yang ada sevanyak 1191 orang, tadi pagi sempat terjadi kesalah pahaman usai musyawarah dengan para pensiunan , pengurus memaparkan seluruah dana masuk tahun sejalk tahun 2020 melalui Auto Debet BJB, sedangkan tahun sebelumnya iuran disetor manual.melalui unit kerja KORPRI masing masing.,
Setelah dihitung secara real iuran yang masuk ke BJB pengurus mengusulkan untuk kebaikam bersama masing masing pensiunan mendapat kadeudeuh 7 juta rupiah, namun didalam.musyawarah ada juga yang minta kadeudeuh 14 juta ,sehinhga kesalah pahaman terjadi, padahal.pengurus baru berupaya maksimal agar seluruh pensiunan dapat kadeudeuh sesuai dengan kemampuan kas yang ada di BJB .” tidak mencukupi untuk memenuhi tuntutan Rp14 juta setiap pensiuan , saat ini dana sekitar Rp7 miliar hanya mampu membayar 1000 orang dari 1.191- pensiunan ” paparnya.
Dikatakan Pengurus baru mencoba menjembatani permasalahan ini dengan kondisi yang sebenarnya dan hasil musyawarah internal dengan para ketua unit KORPRI di setiap OPD untuk merumuskan keputusan baru antara lain Iuran ASN yang dikelola KORPRI belum digunakan untuk pembayaran kadeudeuh, kecuali untuk keperluan administrasi KAP , sedangkan dasar pergitungan Data KAP yang bersumber dari Bank BJB dan Catatan pembayaran iuran tiap bulan per ASN ” ungkap M. Ridwan .
ia juga menambahkan, kejadian saat musyawarah tadi pagi.hanya kesalah pahaman saja KORPRI Karawang tetap komitmen akan menyelesaikan uang kadeudeuh para pensiunan , dengan melihat data iuran para pensiunan yang masuk dan yang belum masuk BJB , mudah mudahan apapun keputusan pengurus bisa diterima untuk kebaikan bersama ” Pungkas RIdwan Salam .***
Editor : Syarip Hidayat
































