KARAWANG Media Barata.Com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menerima surat pengaduan dari LBH Aryamandalika, terkait aduan adanya dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), indikasi Fraud dan dugaan mark up jaminan pada Bank BRI cabang Karawang.
Hal tersebut disampaikan Ketua divisi advokasi dan hukum LBH Aryamandalika, Danken usai mengambil tanda terima surat pengaduan di kantor Kejari Karawang, Jum’at (12/7/2024)
Danken mengatakan, dengan telah diterimanya surat pengaduan kami oleh Kejari Karawang, kami berharap Kejari Karawang untuk segera menindaklanjuti pengaduan kami, untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana KUR, indikasi Fraud dan dugaan markup nilai jaminan maupun Mark up proyek proyek di Bank BRI Karawang.
“Kejari Karawang segera mengusut tuntas hal tersebut, karena Bank BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan anggaran dari APBN, jangan sampai uang rakyat di salah gunakan,”pungkasnya.***SR