KARAWANG Media Barata.Com | LBH Aryamandalika melalui kepala divisi Hukum, Politik dan HAM, April resmi menyampaikan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Karawang terkait adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan adanya indikasi praktek Fraud pada Bank BRI Cabang Karawang.
Founder LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna SH.MH mengatakan, pihaknya meminta ke Kejari Karawang agar segera mendalami dan melakukan penyelidikan sesuai surat pengaduan kami.
“LBH Aryamandalika mendapatkan sejumlah fakta terkait adanya dugaan penyalahguna penyaluran dana KUR seperti adanya dugaan debitur fiktif dalam penyaluran dana KUR, lalu adanya indikasi Mark up jaminan debitur yang tidak sesuai dengan penilaian tim apraisal, contohnya nilai apraisal sebuah jaminan 100 juta namun pencairan kreditnya lebih 100 juta, serta dugaan tindakan Fraud dengan menerima uang fee dari debitur setelah pencairan kredit,”ungkapnya saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (9/7/2024)
Hendra berharap, Kejari Karawang cepat merespon surat pengaduan kami, dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa pejabat berwenang di Bank BRI cabang Karawang.
“Kami ingin Karawang bersih dari kejahatan Perbankan dan bersih dari mafia mafia Perbankan agar masyarakat Karawang nyaman dalam bertransaksi Perbankan,”tandasnya.*** SR