Karawang,mediabarata.com | Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, resmi melaporkan beberapa akun di media sosial (Medsos) facebook yang di duga menghina dan melecehkan ptofesi guru ke Polres Karawang.
Plt. Ketua PGRI Karawang, H. Uyat menyampaikan paska tragedi kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK Lingga Kencan Depok saat akan study tour, banyak bertebaran akun di media sosial yang di duga menghina, mencaci, menyudutkan dan merendahkan marwah dan martabat guru, kepala sekolah serta komunitas pendidikan lainnya.
“Kami melaporkan beberapa akun akun medsos Ke Polres Karawang dengan dugaan ujaran kebencian sebagaimana yang diatur dalam UU ITE,”ujarnya.
Uyat mengatakan, pelaporan ini di lakukan untuk meredam kemarahan sejumlah guru di Karawang yang berjumlah kurang lebih 2000 orang.
Para guru tersebut merasa profesinya telah di hina dan di rendahkan oleh akun akun di media sosial.
“Kami telah melaporkan beberapa akun medsos yang diduga merendahkan dan menghina profesi guru, Tugas kami dari PGRI Karawang untuk mengembalikan marwah profesi guru yang telah dilecehkan, selebihnya tugas pihak Polres Karawang yang akan melakukan penyelidikan atas pelaporan kami,”ungkapnya usai membuka Laporan di Polres Karawang, Kamis (16/05/24)
Uyat menyampaikan pesan untuk seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, jangan menghina, melecehkan pihak atau profesi tertent. (Red)