MediaBarata, Bekasi | Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi pada Kamis 25 April 2024 menemui titik terang Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban yang berjenis kelamin perempuan warga Rancasari Bandung.
Sebelumnya jasad korban ditemukan didalam sebuah koper di Kampung Tangsi RT 003/006 Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/04).
Korban berinisial RM (50) yang dibunuh pelaku AAR dihabisi pelaku di salah satu kamar hotel di Bandung Jawabarat, lalu jasad korban dimasukan kedalam koper hitan dan dibawa lalu di buang di daerah Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Humas Polda Metro Jaya komisaris Besar Adi Ari Syam Indra di saat dikonfirmasi pada Rabu 1 Mei 2024 mengatakan bahwa terduga pelaku telah di tangkap di Palembang dan dalam perjalanan menuju Jakarta, namun Ia belum menjabarkan secara detail terkait identitas terduga pelaku tersebut.
Kombes Pol Adi Ari menambahkan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait terduga pelaku, dia menambahkan pengungkapan terduga pelaku ini merupakan kerja dari tim gabungan subjek Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat serta Satreskrim Poltabes Bandung. ***