MediaBarata, Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group meminta Bupati Karawang Aef Saepuloh segera turunkan tim untuk melakukan pembinaan dan menertibkan terhadap LPK Japindo yang diduga sudah menganggu kenyaman warga Perumnas.
Menurut Imron standar LPK itu harus terpenuhi, peserta harus difasilitasi dalam satu tempat untuk mendapatkan ilmu keterampilan sesuai kebutuhan, tempat tidurnya pun harus layak dalam satu asrama yang di awasi 24 jam oleh pengelola.
“Seperti saat ini para peserta LPK japindo yang hanya tidur dikontrakan rumah warga dikhawatirkan beresiko terjadinya gesekan, apalagi pengawasannya tidak maksimal seperti di Blok D yang saat ini dikeluhkan warga karena terganggu kenyamanannya” kata Ketua KMG Karawang
“Disnakertrans selaku leading sektor jangan berlama lama segera lakukan tindakan sesuai aturan, apalagi Japindo LPK penyaluran tenaga kerja ke Jepang, jadi harus dapat pengawasan yang inten dari Disnakertrans, apalagi pemiliknya kurang respek terhadap pengurus lingkungan setempat itu tidak baik, Pemerintah harus respek terhadap keluhan masyarakat, apapun bentuknya,” lanjut Imron Rosadi S.ag saat bertemu di halaman Pemkab Karawang. Kamis (25/04/24)
Saat ini KMG sedang mengumpulkan data rekam jejak LPK Japindo yang sejak tahun 2009 pindah operasional dari Cianjur ke Karawang, jadi sudah hampir 15 tahun operasional di Karawang, namun hingga saat ini belum memiliki asrama rusun untuk memfasilitasi ratusan peserta Diklat.
Selama masa pelatihan, Para peserta mengontrak di rumah warga, apakah di benarkan ?, padahal seluruh peserta diklat membayar jutaan rupiah kepada Japindo.
“Kami mendesak agar Bupati Karawang Aef Saepuloh segera menurunkan tim sesuai aturan , bila Japindo terbukti melanggar harus di tindak tegas dan dicabut ijin LPK nya. bila tetap dibiarkan kemungkinan bakal menjadi preseden buruk bagi Bupati kedepan nya,,” pungkas Imron. (Red)