mediabarata.com-Jakarta | Pada hari Senin 22 April 2024 sekitar jam 13.30 siang, sebuah insiden penganiayaan terjadi di area lobi utama ITC, ketika seorang pengendara motor secara sembarangan memarkir kendaraannya di depan jalur utama tanpa diketahui pemiliknya.
Menurut kronologis kejadian yang didasarkan pada kesaksian para saksi, Security ITC M2 yang dikenal sebagai Subandi, yang merupakan karyawan outsourcing PT. ABK Anugrah Bina Karya, mengonfrontasi seorang tukang parkir bernama Udin (37) tentang siapa pemilik sepeda motor yang diparkir sembarangan tersebut. Udin menyatakan bahwa ia tidak mengetahui pemilik sepeda motor tersebut.
Insiden di area lobi utama ITC M2 bermula ketika pemilik sepeda motor yang sembarangan memarkir kendaraannya datang dan memberikan uang sebesar 2 ribu rupiah kepada tukang parkir bernama Udin.
Namun, tanpa alasan yang jelas, Subandi, seorang security ITC M2, tiba-tiba menyerang Udin dengan memukulnya lima kali di bagian mata.
Setelah serangan tersebut, Udin dibawa ke kantor security ITC M2 di lantai 3 tanpa penjelasan atau permintaan maaf. Bahkan, ada ancaman bahwa jika Udin melakukan tuntutan, ia akan dilarang untuk beraktivitas di ITC M2 lagi oleh Komandan keamanan ITC M2 yang bernama Sigit.
Ketidakpastian akan keamanan dan perlindungan para pekerja informal di sekitar area ITC M2 menjadi sorotan setelah Udin, tukang parkir yang menjadi korban penganiayaan, tidak mendapatkan perlindungan atau penjelasan atas kejadian yang menimpanya. Hal ini meninggalkan pertanyaan besar akan standar keamanan dan perlindungan bagi pekerja informal di lingkungan ITC M2.
Lebih lanjut, atas kejadian tersebut, korban dengan didampingi istrinya melaporkan kondisi nya ke Polsek Pademangan. Langkah ini menjadi upaya untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum bagi Udin serta memberikan peringatan serius terhadap tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima di tempat kerja.
Rilis FWJI Jakarta Utara